Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kepengurusan SIM Surat Izin Mengemudi Di Surabaya

Kepengerusan SIM di Surabaya – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah merupakan sebuah tanda pengenal yang memberitahukan bahwa seseorang tersebut telah di perbolehkan untuk mengendarai kendaraan di jalan raya.Ada beberapa jenis SIM yang tentunya bisa untuk anda buat di kota Surabaya seperti SIM C, SIM A dan juga SIM B.Pastikan juga pada saat nantinya anda angkat mengurus Surat Izin Mnegemudi (SIM) di Kota Surabaya kalian sudah belajar dan ahli dalam mengemudi sehingga nantinya pada saat anda di tes oleh petugas maka kalian bisa melakukannya.Selain belajar mengemudi kalian juga harus sudah mengerti dan paham mengenai rambu-rambu laluntas sebab selain nantinya kalian di hadapkan oleh test praktek anda juga akan di hadapkan dengan tes teori.Untuk melakukan proses belajar mengemudi maka anda bisa menggunakan Jasa Private Mobil yang lokasinya berada di Kota Surabaya agar nantinya anda akan lebih mahir lagi dalam mengemudi.

Masa aktif dari Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah terbilang cukup lama yaitu berlaku selama 5 tahun, Dan nantinya apabila masa aktif dari SIM yang anda miliki telah habis maka anda masih bisa untuk memperpanjang SIM tersebut di Kantor Samsat Surabaya.Ada banyak sekali manfaat yang akan anda peroleh apabila kalian telah memiliki Surat Izin Mnegemudi (SIM) diantaranya seperti anda akan terbebas dari razia, Menandatakan bahwa anda telah layak berkendara di jalan umum, Bisa di gunakan sebagai syarat untuk menjadi Ojol dan maih banyak lagi kegunaan dari SIM.Untuk anda warga kota Surabaya yang pada saat ini sedang mencari sebuah informasi terkait untuk kepengurusan sebuah Surat Izin Mengemudi (SIM) baik itu pembuatan baru, Memperjang SIM, Syarat perpanjang SIM, Tempat untuk perpanjang SIM di Surabaya maka anda tidak perlu khawatir sebab blog loker jepara telah memiliki semua informasi itu semua khusus untuk anda.

Cara Mendaftar Sim Online Di Surabaya

Berikut ini adalah panduan membuat SIM online di Surabaya :

  • Unduh aplikasi E-PPSi terlebih dahulu
  • Lakukan verifikasi dengan menggunakan nomor ponsel
  • Kemudian lakukan pendaftaran dengan menggunakan NIK, FOTO KTP dan juga foto selfie
  • Kemudian verifikasi NIK
  • Kemudian pilih jenis SIM
  • Lakukan proses verifikasi dengan menggunakan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  • Isikan rekening untuk pengembalian
  • Pilih jenis dari metode pengiriman
  • Uplod foto anda dan lakukan tanda tangan
  • Lakukan pembayaran PNBP dan biaya kirim
  • Cetak SIM yang telah jadi
  • SIM akan di kirimkan oleh SAMSAT ke rumah anda
  • SIM sudah siap untuk anda pergunakan

Jadwal SIM Corner Di Kota Surabaya Pada Hari Ini 

Berikut ini adalah jadwal dan tempat SIM Corner di Surabaya :

  • Mall Tunjangan Plaza yang berlokasikan di Lt.Dasar, Jalan Basuki Rahmat Kota Surabaya, Jam operasional buka mulai dari pukul 10.00 sd 20.00 WIB.
  • Sim Corner Mall PTC yang berlamatkan di Pakuwon Trade Center Lt.Dasar Surabaya Buka mulai dari pukul : 10.00 sd 20.00 wib.

Untuk SIM Corner di atas setidaknya buka setiap hari Senin sampai dengan Minggu, Namun pada hari besar untuk kepengurusan SIM libur.

Syarat Perpanjangn SIM A, C Dan B Di Surabaya 

Berikut ini adalah syarat untuk perpanjangan SIM A, C dan B di Kota Surabaya :

  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga SIM yang asli
  • Menyertakan fotocopy KTP
  • Menyertakan fotocopy KTP lama
  • Menyiapkan bukti dari test kesehatan

Besarnya Biaya Untuk Perpanjangn SIM A, C dan B di Kota Surabaya

Berikut ini adalah rincian biaya untuk perpanjang SIM A, C dan B di kota Surabaya terbaru :

  1. Biaya perpanjang SIM A : Rp.80.000
  2. Biaya perpanjang SIM C : Rp.75.000
  3. Biaya perpanjang SIM B1 : Rp.80.000
  4. Biaya perpanjang SIM B2 : Rp.80.000
  5. Biaya perpanjang SIM D : Rp.30.000
  6. Biaya perpanjang SIM International : Rp.225.000

Syarat Pembuatan SIM A, B dan C Baru Di Kota Surabaya 

Berikut ini adalah syarat yang harus anda penuhi untuk bisa membuat SIM baru di Kota Surabaya :

Persyaratan Usia

  • Minimal telah berusia 17 tahun untuk jenis pembuatan SIM A, C dan D
  • Minimal telah berusia 20 tahun untuk jenis pembuatan SIM B1
  • Minimal telah bersuai 21 tahun untuk jenis pembuatan SIM BII
  • Minimal telah berusian 20 tahun untuk jenis pembuatan SIM A umum
  • Minimal telah berusia 22 tahun untuk jenis pembuatan SIM B I Umum
  • Minimal telah berusia 23 tahun untuk jenis pembuatan SIM B II umum

Persyaratan Administrasi 

  • Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli 
  • Membawa surat keterangan sehat yang di dapat dari dokter
  • Mengikuti tes psikologi
  • Untuk pembuatan SIM, Harus di sertai dengan kelulusan dari ujian Keterampilan berbasis simulator

Syarat Untuk Imigran 

  • Menyiapkan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
  • Menyiapkan Paspor
  • Paspor dan kartu izin kunjungan untuk yang tidak bertempat tinggal di Indonesia

Tempat Pembuatan SIM C, B Dan A Di Kota Surabaya

Berikut ini adalah daftar tempat pembuatan SIM di Kota Surabaya :

  • Satpas Colombo SIM yang beralamatkan di Jalan Ikan Kerapu No 2-4 Perak Barat Kecmatan Krembangan, Kota Surabaya Jawa Timur Kode Pos 60177.
  • Satlantas Surabaya yang beralamatkan di Jalan Manyar Kertoarjo No 1, Manyar Sabrangan Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya Jawa Timur Kode Pos 60116.
  • Tes Psikologi SIM Surabaya yang beralamatkan di Jalan Perak Barat No 25-A Perak Barat Kecamatan Krembangan Kota Surabaya Jawa Timur Kode Pos 60177.

Demikian artikel tentang kepengurusan SIM Surat Izin Mengemudi di Surabaya, Semoga informasi yang kami berikan ini dapat bermanfaat untuk anda semu.Khusunya bagi kalian yang pada saat ini akan berencana mengurus atau membuat SIM di Kota Surabaya.

Post a Comment for " Kepengurusan SIM Surat Izin Mengemudi Di Surabaya"